Perilaku Takhayul dan Pengembalian Return Saham Di Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018.

Sarinawati Sarinawati, Nadia Apriyani, Tita Effendi, Edi Pranyoto

Abstract


Dunia investasi dan pasar modal selalu menjadi topik pembahasan menarik di era globalisasi seperti saat ini. Investasi dan pasar modal sudah menjadi bagian dari fundamental ekonomi tidak hanya di Negara maju bahkan juga Negara berkembang. Indonesiapun saat ini sudah mulai muncul dengan kekuatan barunya di sektor investasi dan pasar modal. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukan track record yang positif pada tahun 2013. Penilaian tersebut berdasarkan pengamatan terhadap fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, karena IHSG merefleksikan kinerja BEI secara keseluruhan. Fakta tersebut menunjukan bahwa aktivitas investasi di Indonesia sudah mulai tumbuh pesat, maka hal tersebut tidak terlepas dari keputusan investasi yang di lakukan oleh para investor.

 

Ketidakrasionalan seorang investor dalam pengambilan keputusan juga terkait dengan kepercayaan pada sebuah takhayul. Kepercayaan pada takhayul dapat mempengaruhi persepsi investor dan pada akhirnya berdampak pada pengambilan keputusan yang tidak rasional. Perilaku semacam itu umum nya ditemukan di kalangan tertentu seperti penjudi dan Atlet. Perilaku ini juga dapat ditemukan di kalangan investor (Suganda, Sumargo, & Robiyanto, 2018). Takhayul adalah suatu informasi yang sebenernya salah, tetapi di anggap benar karena telah beredar dari generasi kegenerasi. Perilaku takhayul atau mitos adalah cerita sakral yang menurut budaya Jawa, bukan sekedar dongeng. Takhayul atau mitos pada kebudayaan Jawa menjadi referensi semua tindakan dan sikap dalam kehidupan manusia jawa, didalam ilmu Kejawen kalender Jawa masih bisa di gunakan dalam kehidupan sehari – hari (hari pasar), untuk menentukan tanggal peristiwa dan hari - hari penting (perkawinan, selamatan turun rumah, upacara penyucian, penentuan hari baik / hari buruk dan hari – hari suci lainya) kalender ini terdiri dari minggu jawa yang berjumlah lima hari (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon) dan minggu Internasional yang berjumlah tujuh hari 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.