Sukuk Ijarah dalam Kinerja Keuangan Perusahaan di Indonesia
Abstract
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia mendefinisikan sukuk sebagai surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil, margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo. Sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad ijarah, dimana satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya menyewakan hak manfaat atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga dan periode yang disepakati, tanpa diikuti perpindahan kepemilikan asset. Tujuan dari penelitian ini adalah melihat adakah pengaruh sukuk ijarah terhadap kinerja keuangan perusahaan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Regresi Sederhana. Hasil dari penelitian ini adalah di duga Sukuk Ijarah (SER) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (EVA, EPS, PER dan PBV)
Kata kunci: Sukuk Ijarah, Kinerja Keuangan Perusahaan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Prosiding Seminar Nasional Darmajaya is abstracting and indexing in the following databases:
PROSIDING SEMINAR NASIONAL DARMAJAYA
Diatur Oleh: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Diterbitkan Oleh: IIB Darmajaya
Alamat: Jl. Z.A. Pagar Alam No. 93 Gedong Meneng, Bandar Lampung Lampung
Website: jurnal.darmajaya.ac.id
E-mail: ProsidingSemnasDJ@darmajaya.ac.id