Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Keuntungan Sukuk di Indonesia
Abstract
Sistem perekonomian islam saat ini telah mulai dikenal masyarakat mampu memberikan dampak positif terhadap permasalahan ekonomi. Tak hanya sistem perbankan, namun banyak pula masyarakat yang tertarik pada investasi syariah di pasar modal syariah. penerapan prinsip syariah secara utuh dan lengkap dalam kegiatan di pasar modal syariah harus berlandasankan dari Al-Quran dan Hadist Rasulullah SAW maupun dari hasil Ijtihad para ahli hukum Islam.
Investasi merupakan penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode tertentu. Jenis investasi dapat berupa, deposito atau investasi dalam sektor riil seperti rumah, tanah, dan lainnya. Perkembangan perekonomian begitu pesat berimbas semakin berkembangnya jenis investasi yang tersedia saat ini, seperti investasi saham, reksadana, dan obligasi (Magdalena & Susanti, 2015).
Pasar modal syariah ialah sebuah wadah bertemunya penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi dengan rangka memperoleh modal dan keuntungan yang sesuai serta tidak bertentangan dengan kajian-kajian syariah. Produk-produk investasi pada pasar modal syariah yakni saham syariah, reksadana syariah, dan obligasi syariah (sukuk) yang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dari tahun ke tahun. Sukuk merupakan produk investasi syariah yang mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, sukuk adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang sukuk yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang sukuk berupa bagi hasil/margin/fee, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo (Otoritas Jasa Keuangan, 2018).
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.